Kronologi Kakek Tipu Gadis SMA Demi Penuhi Nafsu Lalu Hamil, Beri Rp 20 Ribu untuk Uang Tutup Mulut

Terangkum kronologi kakek tipu gadis SMA sebagai pemuan nafsu yang terjadi di Madiun hingga berakhir hamil tujuh bulan.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi siswi SMA hamil di Madiun 

SURYAMALANG.COM - Terangkum kronologi kakek tipu gadis SMA sebagai pemuas nafsu yang terjadi di Madiun

Perbuatan terlarang antara kakek dan siswi SMA ini berujung pada kehamilan sang gadis yang sudah menginjak usia tujuh bulan. 

Sang kakek bahkan memberikan uang mulai Rp 20 ribu kepada siswi SMA tersebut sebagai uang tutup mulut

Kakek berinisial J (63) tega memperdayai siswi SMA berinisial R sampai hamil tujuh bulan di rumahnya di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan perbuatan terlarang ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat kencing dan sakit perut.

Setelah diperiksa ke Puskesmas, ternyata korban hamil tujuh bulan.

ILUSTRASI - Kronologi Kakek Tipu Gadis SMA Demi Penuhi Nafsu Lalu Hamil, Beri Rp 20 Ribu untuk Uang Tutup Mulut
ILUSTRASI - Kronologi Kakek Tipu Gadis SMA Demi Penuhi Nafsu Lalu Hamil, Beri Rp 20 Ribu untuk Uang Tutup Mulut (IST)

Baca juga: Asal Mula Kampung Jepang di Pulau Untung Jawa, Konon Diplomat Jepang Tanam Pohon Sakura

Baca juga: Cewek Muda Tewas Tertabrak 2 Mobil di Jalan Raya Gondang, Tulungagung, Sopir Langsung Kabur

Baca juga: Modus Pria 52 Tahun Perdayai Anak Kandungnya di Jakarta, Ancam Ceraikan Ibu Korban

"Lantas orang tua korban menanyakan laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (13/3/2021).

Siswi SMA itu mengungkap pria yang telah menghamilinya.

Tidak terima anaknya diperdayai, orangtua korban melapor ke Polsek Wungu.

Menurutnya, tersangka berulang kali memaksa korban untuk berhubungan terlarang sejak April 2020.

Tersangka minta agar korban tidak menceritakan perbuatan terlarang itu kepada siapa pun.

Saat beraksi, tersangka memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20.000 sampai Rp 50.000.

Begitu tiba di rumah, korban langsung diajak masuk ke dalam kamar.

"Awalnya pelaku melihat korban berdiri di depan rumah tetangga. Kemudian pelaku memanggil korban untuk datang ke rumah pelaku."

"Setelah korban tiba di rumah pelaku, pelaku langsung mengajak korban masuk ke kamar di rumah pelaku. Lalu pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved