Rabu, 6 Mei 2026

Jendela Dunia

Birahi Meledak Seusai Pesta Miras, Mama Muda Tidur di Ranjang Digerayangi dan Celananya Dipelorot

Birahi Meledak Seusai Pesta Miras, Mama Muda Tidur di Ranjang Digerayangi dan Celananya Dipelorot

Tayang:
Editor: eko darmoko
yahoo.com
ILUSTRASI 

Buntut dari aksi bejat tersebut, istri pelaku pun mengakui pemicu sang suami melakukan aksi itu.

Ternyata, istri pelaku jujur tentang masalah rumah tangganya yang ia hadapi.

Yakni, sang suami sakit hati melihat istrinya kerap menolak memberikan kebutuhan biologis dua kali dalam sehari.

Tetapi, istri hanya mengatakan ia tak kuat melayani suaminya yang tiap hari minta dua kali sehari berhubungan.

Dalam persidangan, ZU mengaku bahwa ia merupakan teman kerja dari suami KA.

Menurutnya, ia datang ke rumah NA lantaran urusan pekerjaan, tetapi kemudian melihat istri NA sehingga menjadi nafsu.

Kepada majelis hakim, ZU juga mengaku bahwa ia gagal memerkosa KA.

Istri ZU, yakni YU, juga turut dihadirkan dalam persidangan tersebut.

YU mengaku bahwa rumah tangganya dengan ZU selama ini baik-baik saja.

Namun, YU mengatakan bahwa ia terkadang tidak kuat melayani nafsu sang suami lantaran dalam sehari meminta dua kali berhubungan intim.

Atas semua pertimbangan dalam kasus yang dihadapi oleh suami dan istri di Banda Aceh tersebut, akhirnya ada perbedaan sanksi yang diputuskan pengadilan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim berkeyakinan ZU telah memperkosa KA.

Hal diyakini dari pengakuan KA dan juga hasil visum dari dokter.

Atas keyakinan itu, hakim lalu menghukum ZU dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan. (Tribunnews Bogor)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved