Berita Tulungagung

Komplotan Polisi Gadungan Tulungagung Peras Pria Hidung Belang, Modus Open BO Cewek dan COD Miras

Para korban pemerasan mereka mulai pria hidung belang yang akan menggunakan jasa prostitusi, pembeli minuman keras, hingga pembeli pil koplo.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNBANYUMAS.COM
ILUSTRASI 

Penulis : David Yohanes , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Komplotan polisi gadungan yang main peras untuk mendapatkan uang dari korbannya dibongkar di Tulungagung.

Komplotan polisi gadungan ini memiliki banyak strategi untuk memeras para korbannya.

Yang menarik, para korban pemerasan komplotan ini adalah orang-orang pelaku pelanggaran yang dijebak.

Para korban pemerasan mereka mulai pria hidung belang yang akan menggunakan jasa prostitusi, pembeli minuman keras, hingga pembeli pil koplo.

Komplotan ini menggunakan beberapa modus, seperti transaksi open BO cewek (trasaksi prostitusi online), transaksi COD miras hingga transaksi pil koplo.

Tapi aksi komplotan ini terhenti ketika mereka diringkus tim Khusus Macan Agung Satrekrim Polres Tulungagung .

Polisi menangkap tiga tersangka dalam komplotan pemerasan dengan modus menyamar sebagai polisi ini.

Tiga tersangka itu adalah Adi Indra Guna (35) warga Perum Delta Kuto Anyar Kecamatan Tulungagung, Dany Setiawan (36) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru dan Sujianto (44) alias Jliteng warga Dusun Dwiwibowo Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Tiga tersangka sebelum dimasukkan ruang tahanan Mapolres Tulungagung.
Tiga tersangka sebelum dimasukkan ruang tahanan Mapolres Tulungagung. (SURYAMALANG.COM/Dumentasi Polisi)

Polisi mengungkap serangkaian pemerasan yang dilakukan kawanan ini.

Bukan hanya beraksi di Tulungagung, mereka juga beraksi di Kediri.

Polisi sementara berhasil mengungkap 9 kasus dengan modus “Open BO”, tujuh di Tulungagung dan dua di Kediri.

Secara umum mereka menjalankan modus dengan mengaku sebagai polisi, mereka menawarkan supaya korban yang dijebak memberi uang damai agar perkaranya tidak diteruskan.

Setiap selesai memeras korban, hasil kejahatan dibagi di antara mereka.

Polisi juga menyita sejumlah uang sisa hasil kejahatan kelompok ini.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved