Jerit Pilu Ibu 1 Anak Sudah Tak Kuasa Layani Nafsu Kakak Ipar, Takut Dicerai Suami Jika Menolak

Ibu 1 Anak di Banyuasin Sudah Tak Kuasa Layani Abang Ipar, Takut Dicerai Suami Jika Menolak

Editor: Bebet Hidayat
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri
Jerit Pilu Ibu 1 Anak Sudah Tak Kuasa Layani Nafsu Kakak Ipar, Takut Dicerai Suami Jika Menolak 

Dijelaskan ES peristiwa Rudapaksa itu terjadi pada Januari 2021 silam.

Saat itu ibu muda cantik satu anak ini baru selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

Tapi saat dirinya masuk ke kamar, kakak iparnya juga berada di tempat yang sama.

Kejadian memilukan itu kata dia terjadi.

"Suami saya tak percaya, kini hubungan kami tak lagi harmonis," kata ES kepada sripoku.com, Minggu (21/3/2021).

NEKAT Cinta Terlarang Anggota DPRD Selingkuhi Istri Jablay, Masuk Rumah Lewat Jendela
(Ilustrasi Tribunnews)

Suka Sama Suka

Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.

Alasan ditolaknya laporan koran karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena dibawa ancaman.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ada Prostitusi Warung Kopi Pasar 17 Agustus Pamekasan, Emak-Emak Eksekusi di Hotel

Sehingga terjadilah peristiwa Rudapaksa tersebut.

Korban Masih di Bawah Umur

Korban ternyata masih di bawah umur.

ES sebenarnya kelahiran 2003 namun usianya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.

Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (pixabay)

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.

Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.

"Kami sangat kecewa, karena korban ES ini masih anak dibawah umur, dan semestinya ini harus dibela," kata dia.

Pihaknya sebagai lembaga perlindungan perempuan dan anak merasa prihatin karena perempuan punya hak dan korban juga masih dikatagorikan anak-anak. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved