Berita Pamekasan Hari Ini

Kerja di Warkop Digaji 50 Ribu, Nyambi Beri Layanan Birahi di Hotel, Diciduk dalam Kondisi Telanjang

Kerja di Warkop Digaji 50 Ribu, Nyambi Beri Layanan Birahi di Hotel, Diciduk dalam Kondisi Telanjang

Editor: eko darmoko
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi PSK 

Bahkan, S menyebut tidak tahu berapa nominal uang yang dipatok oleh E terhadap pelanggan yang memakai jasa esek-eseknya.

S juga berdalih tidak mendapat keuntungan sepeser pun dari E.

"Iya saya mengaku bersalah," sesal S sembari menunduk.

Berdasarkan pengakuan S, PSK yang pihaknya sediakan untuk pelanggan kopinya ini, tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Lawangan Daya.

Bahkan S mengaku mengetahui, kalau di area Pasar 17 Agustus menjadi rumor masyarakat setempat bahwa sering dijadikan lokasi untuk melakukan transaksi sewa PSK.

Menurut S, setiap hari, warung kopinya ramai.

Namun, juga kadang sepi pelanggan.

Ia mulai membuka warung kopinya sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sekitar 12 tahun, S mengaku berjualan kopi di dalam Pasar 17 Agustus Pamekasan.

"Saya menyesal dan mengaku bersalah," ucapnya.

Akibat perbuatannya, S oleh Polisi dikenai pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi. 

Ancaman hukumannya, satu tahun empat bulan penjara.

Mucikari S saat diinterogasi oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo di ruang pengaduan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (24/3/2021).
Mucikari S saat diinterogasi oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo di ruang pengaduan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (24/3/2021). (SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian)

PSK dan Pria Hidung Belang dalam Kondisi Telanjang

Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura menangkap seorang muncikari penyedia jasa PSK, Senin (22/3/2021) siang.

Muncikari berinisial S ini, ditangkap di sebuah warung kopi di dalam Pasar 17 Agustus, Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved