Mudik Lebaran

ATURAN Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan Berlaku Pada 6-17 Mei 2021, Bukan Hanya Berlaku untuk ASN

Keputusan larangan mudik Lebaran 2021 diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Jumat (26/3/2021)

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Zaimul Haq
FOTO DOK. Suasana Terminal 1 Bandar Udara Internasional Juanda, Jumat (24/4/2020) saat Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Hal itu sebagai pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kini Bandara Juanda sudah beroperasi lagi meski secara terbatas 

Luhut menyebutkan, Eropa misalnya, ketika opsi perjalanan wisata dibuka, kasus Covid-19 justru meningkat.

Hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah.

"Memang kita enggak punya pilihan banyak mengenai libur ini. Karena kita lihat pengalaman di Eropa. Dia begitu dibuka langsung naik 30 persen. Jadi kita enggak mau (terjadi) itu," ujarnya dalam konfrensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Namun Luhut tak menampik, larangan mudik Lebaran kali ini akan berimbas lagi terhadap sektor pariwisata terutama di Bali, yang kini jadi fokus pemerintah.

"Tadi sudah diputuskan di rapat kabinet libur Lebaran ini kita hold saja dulu," ucapnya.

Berita Ini diolah dari berita yang telah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul Soal Larangan Mudik Lebaran, Luhut: Memang Kita Enggak Punya Pilihan Banyak dan di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved