2 Alasan Hotman Paris Dicopot dari Kasus Nadiem Makarim, Ganti Pengacara yang Tangani Tom Lembong

2 Alasan Hotman Paris dicopot dari kasus korupsi Nadiem Makarim, ganti pengacara yang tangani Tom Lembong, terbukti jitu dan sistematis.

KOMPAS.com/SANIAMASHABI
HOTMAN PARIS DICOPOT - Pengacara Hotman Paris (KIRI) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2023). Nadiem Makarim (KANAN) tersangka korupsi pernah memiliki kekayaan di atas Rp 4 triliun sesuai yang dilaporkan dalam LHKPN. Hotman Paris dicopot dari kasus korupsi Nadiem Makarim, alasan keluarga tunjuk pengacara baru di persidangan terungkap. (Source foto KANAN: PUSPENKUM KEJAGUNG) 

SURYAMALANG.COM, - Pergantian pengacara mendadak terjadi menjelang persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dipastikan tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem.

Pihak keluarga Nadiem memutuskan untuk mencopot Hotman Paris dengan sebuah alasan dan pertimbangan. 

Untuk menghadapi tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, keluarga Nadiem telah menunjuk pengacara baru yakni, Ari Yusuf Amir yang sebelumnya menangani kasus Tom Lembong. 

Baca juga: Kami Support Sebagai Sahabat Kisah Mulyono Driver Gojek Pertama Dukung Nadiem Makarim di Sidang

Ari Yusuf Amir akan mendampingi Nadiem bersama tim hukum sebelumnya.

Informasi ini disampaikan oleh Dodi S Abdulkadir, yang selama ini juga mendampingi Nadiem dalam proses penyidikan.

Alasan Pertama Hotman Paris Dicopot

Menurut Dodi, alasan keluarga Nadiem tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris didasarkan pada pertimbangan, sang pengacara sedang sibuk menangani kasus besar lainnya.

Hal itu diketahui Dodi dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk melakukan pembelaan di tahap penuntutan ke depan.

"Saya tau dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case (kasus) lain," kata Dodi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Sebagai gantinya, pihak keluarga Nadiem, kata Dodi, telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem Makarim di proses persidangan mendatang.

Baca juga: Kondisi Nadiem Makarim Sakit di Bagian Sensitif Tubuhnya Harus Operasi, Status Penahanan di RS

Alhasil nantinya, terdapat dua tim pengacara yang akan mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu yakni tim pengacara yang dipimpin Dodi dan tim dari Ari Yusuf Amir.

"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkasnya.

Ari Yusuf sendiri mengonfirmasi penunjukannya sebagai pengacara sejak 17 November 2025, dan menyatakan ia dan timnya telah diberi kuasa resmi oleh keluarga Nadiem.

Baca juga: Kekecewaan Hotman Paris Saat Prabowo Tolak Ketemu Bahas Nadiem Makarim, Ungkit Persahabatan 25 Tahun

Penunjukan Ari Yusuf berawal dari rapat bersama keluarga Nadiem dan koordinasi dengan tim pengacara sebelumnya yang dipimpin Dodi.

Ari akan bergabung dengan firma hukum yang dipimpin Dodi untuk membela Nadiem di persidangan, dengan Dodi sebagai pemimpin tim.

Alasan Kedua Hotman Paris Dicopot

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved