2 Alasan Hotman Paris Dicopot dari Kasus Nadiem Makarim, Ganti Pengacara yang Tangani Tom Lembong
2 Alasan Hotman Paris dicopot dari kasus korupsi Nadiem Makarim, ganti pengacara yang tangani Tom Lembong, terbukti jitu dan sistematis.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Pergantian pengacara mendadak terjadi menjelang persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dipastikan tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem.
Pihak keluarga Nadiem memutuskan untuk mencopot Hotman Paris dengan sebuah alasan dan pertimbangan.
Untuk menghadapi tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, keluarga Nadiem telah menunjuk pengacara baru yakni, Ari Yusuf Amir yang sebelumnya menangani kasus Tom Lembong.
Baca juga: Kami Support Sebagai Sahabat Kisah Mulyono Driver Gojek Pertama Dukung Nadiem Makarim di Sidang
Ari Yusuf Amir akan mendampingi Nadiem bersama tim hukum sebelumnya.
Informasi ini disampaikan oleh Dodi S Abdulkadir, yang selama ini juga mendampingi Nadiem dalam proses penyidikan.
Alasan Pertama Hotman Paris Dicopot
Menurut Dodi, alasan keluarga Nadiem tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris didasarkan pada pertimbangan, sang pengacara sedang sibuk menangani kasus besar lainnya.
Hal itu diketahui Dodi dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk melakukan pembelaan di tahap penuntutan ke depan.
"Saya tau dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case (kasus) lain," kata Dodi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Sebagai gantinya, pihak keluarga Nadiem, kata Dodi, telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem Makarim di proses persidangan mendatang.
Baca juga: Kondisi Nadiem Makarim Sakit di Bagian Sensitif Tubuhnya Harus Operasi, Status Penahanan di RS
Alhasil nantinya, terdapat dua tim pengacara yang akan mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu yakni tim pengacara yang dipimpin Dodi dan tim dari Ari Yusuf Amir.
"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkasnya.
Ari Yusuf sendiri mengonfirmasi penunjukannya sebagai pengacara sejak 17 November 2025, dan menyatakan ia dan timnya telah diberi kuasa resmi oleh keluarga Nadiem.
Baca juga: Kekecewaan Hotman Paris Saat Prabowo Tolak Ketemu Bahas Nadiem Makarim, Ungkit Persahabatan 25 Tahun
Penunjukan Ari Yusuf berawal dari rapat bersama keluarga Nadiem dan koordinasi dengan tim pengacara sebelumnya yang dipimpin Dodi.
Ari akan bergabung dengan firma hukum yang dipimpin Dodi untuk membela Nadiem di persidangan, dengan Dodi sebagai pemimpin tim.
Alasan Kedua Hotman Paris Dicopot
Hotman Paris
Nadiem Makarim
Chromebook
korupsi Nadiem Makarim
Nadiem Makarim tersangka
pengacara Nadiem Makarim
Tom Lembong
SURYAMALANG.COM
| Pasca Bus Trans Jatim Beroperasi, Sopir Angkot Tagih Janji Pemkot Malang |
|
|---|
| Daniel Rohi : RedTalks Sanggup Hadirkan Tafsir Baru Aspirasi Publik bagi Perumusan Agenda Partai |
|
|---|
| Dampak Bus Trans Jatim di Malang, Perlu Pembatasan Kendaraan Pribadi |
|
|---|
| Naik Bus Trans Jatim di Malang Gratis sampai 26 November |
|
|---|
| Plengsengan Kampung Tridi Longsor, Dishub Kota Malang Lakukan Pembatasan Ruas Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Alasan-Hotman-Paris-Dicopot-dari-Kasus-Korupsi-Nadiem-Makarim-Tunjuk-Pengacara-Baru-di-Persidangan.jpg)