Berita Mojokerto Hari Ini
Kronologi Keponakan Bacok Paman di Mojokerto, 4 Botol Miras Titipan Jadi Pemicu
Randy Dwi Putra Rahmawan (33) tega membacok pamannya, Yunadi (66) sampai sekarat warga di Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Randy Dwi Putra Rahmawan (33) tega membacok pamannya, Yunadi (66) sampai sekarat warga di Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/3/2021).
Randy membacok pamannya hanya gara-gara empat botol minuman keras (miras) titipan.
Kanitreskrim Polsek Kemlagi, Ipda Muslimin mengatakan pelaku membacok dan memukul korban berulang kali.
"Korban mengalami luka bacok di pinggang dan pergelangan tangan cukup parah," kata Muslimin kepada SURYAMALANG.COM.
Pembacokan bermula saat pelaku yang emosi mendatangi korban.
Pelaku langsung menyerang dan memukuli pamannya.
Korban berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah dan teriak minta tolong.
Warga berupaya melerai perkelahian dua orang itu.
Namun, pelaku semakin beringas memukuli korban.
Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam rumah, lalu mengambil sabit di ruang dapur.
Pelaku langsung membacok korban sampai bersimbah darah.
Warga langsung membawa korban ke puskesmas," jelasnya.
Polisi menangkap pelaku di warkop Dusun Rembu Kidul, Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi.
Muslimin mengungkapkan pelaku kesal karena korban telah membuang empat botol berisi miras titipan teman-temannya.
"Saat ditangkap, dia seperti tidak bersalah. Dia baru menyesali perbuatannya ketika ditahan di penjara," ucap Muslimin.