Berita Lumajang Hari Ini

Dari Salon Kecantikan Mami Oliv Melebarkan Bisnis ke Prostitusi Online, Gadis 18 Tahun Dijual Murah

Dari Salon Kecantikan Mami Oliv Melebarkan Sayap ke Bisnis Prostitusi Online, Gadis 18 Tahun Dijual Murah

Penulis: Tony Hermawan | Editor: eko darmoko
Tribun Batam
Ilustrasi PSK 

Namun, sepandai-pandainya ia menyembunyikan bisnis haram itu, sepak terjang Mami Oliv akhirnya terendus polisi.

Dia ditangkap di salah satu hotel di kawasan Lumajang ketika mengantarkan Pekerja Seks Komersial (PSK) bertemu dengan pria hidung belang, pada Kamis malam (1/4/2021).

Saat penangkapan polisi pun mengamankan barang bukti berupa dua handphone, tiga nomor SIM card, dan tiga pack kondom yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi online.

Bahkan, di tangannya polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil dari usahanya menjajahkan perempuan-perempuan kepada pria hidung belang.

Mami Oliv pun langsung digelandang ke Polres Lumajang.

Kini dirinya mendekam di tahanan Polres Lumajang dan dijerat pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 200 juta. (Tony Hermawan)

Ilustrasi
Ilustrasi (Shanghaiist)

Banyak Gadis Belia Dijebak Jadi Pemuas Nafsu di Apartemen, Modus Mucikari Licin di Bisnis Prostitusi

Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dijadikan sarang esek-esek dalam bisnis prostitusi online.

Banyak gadis belia yang terjerumus dan dijebak untuk menjadi wanita pemuas nafsu pria hidung belang.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, aduan orang tua yang anaknya jadi korban prostitusi online akhirnya membongkar kasus ini.

Baca juga: TikTok dan WhatsApp Jadi Petunjuk Nasib Siswi SD yang Diculik dan Dijadikan Budak Nafsu Cowok Nakal

Total ada delapan orang yang berperan sebagai muncikari, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak 47 orang pelaku dan pengguna jasa prostitusi diamankan untuk mendapatkan pembinaan.

Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (Green Pramuka City)

Perekrutan anak di bawah umur

Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menyebutkan, para tersangka merekrut anak di bawah umur dengan menawarkan mereka pekerjaan sebagai penjaga toko.

Ini salah satunya dialami oleh AD (13) yang dijebak jadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved