Berita Malang Hari Ini

Berita Malang Populer Selasa 6 April 2021: Amarah Sutiaji Sidak ASN & Inflasi Terendah se-Jawa Timur

Berita Malang populer Selasa 6 April 2021: amarah Sutiaji sidak ASN dan inflasi terendah se-Jawa Timur

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase
Amarah Sutiaji Sidak ASN dan Inflasi Terendah se-Jawa Timur, Berita Malang Populer 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut berita Malang populer Selasa 6 April 2021 soal amarah  Sutiaji kepada ASN di RSUD Kota Malang saat sidak

Selain itu, berita Malang populer hari ini juga mengulas angka inflasi Kota Malang yang terendah se-Jawa Timur.

Selengkapnya, langsung saja simak ulasan berita Malang populer hari ini:

1. Sutiaji marah ke ASN di RSUD Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan diskusi dengan dokter di RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021).
Wali Kota Malang, Sutiaji saat melakukan diskusi dengan dokter di RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021). (suryamalang.com/rif)

Teguran keras diberikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di RSUD Kota Malang.

Sutiaji meluapkan amarahnya setelah mendengar, ada ASN yang telah mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu abal-abal.

Mendengar perkataan tersebut, Sutiaji langsung melakukan sidak dengan mengunjungi RSUD Kota Malang, pada Senin (5/4/2021).

Di sana, dia langsung menggelar pertemuan dengan perwakilan tenaga kesehatan RSUD seperti dokter, dokter spesialis dan tenaga perawat di aula lantai 2 RSUD Kota Malang, Senin (5/4/2021).

"Jika ada seorang ASN yang sudah berani menghina Perwal, berarti sama halnya menghina sebuah institusi," tegas Sutiaji.

Sutiaji pun merasa tak terima, bahwa Perwali Nomor 2 Tahun 2021 tentang TPP ada yang menganggap sebagai Perwal abal-abal.

Dia menegaskan, bahwa aturan di dalam Perwali merupakan turunan dari aturan sebelumnya yang membahas tunjangan atau jasa pelayanan (jaspel).

Sedangkan uang jasa pelayanan yang diterimakan kepada seorang tenaga kesehatan bisa dibilang tidak sedikit. Yakni mencapai Rp 7-15 Juta.

"Kami berkeyakinan uang jasa pelayanan bisa jauh lebih besar dari uang tunjangan. Gaji besar berkonsekuensi dengan tanggungjawab dan nilai pekerjaannya," ucapnya.

Pada kesempatan itu pula, Sutiaji bersama dengan BKPSDM Kota Malang telah mengkroscek daftar absensi yang berada di internal RSUD Kota Malang.

Baca juga: RS Darurat Penanganan Covid-19 UMM Ditarget 45 Hari Selesai, ke Depan Bisa Jadi RS Infeksius

Dari hasil yang diperoleh, ditemukan banyak ASN yang telah mengabaikan absensinya. Bahkan ada yang absensinya hingga 0 persen.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved