Cewek Muda Minta Dijual Ibu ke Pria Nakal Setelah 2 Kali Gagal Nikah, Miris Jadi Tontonan Ayahnya

Cewek muda minta dijual ibu ke pria nakal setelah 2 kali gagal nikah, miris jadi tontonan ayahnya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Canva.com
Ilustrasi cewek minta dijual oleh ibunya, prostitusi 

Kepada polisi TA mengaku nekat melakukan bisnis prostitusi online itu lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Parahnya lagi, suami TA mengetahui perbuatannya.

"Tersangka ini masih berumah tangga, suaminya juga tinggal serumah. Dari pengakuannya tersangka sudah dua tahun melakukan bisnis prostitusi ini, alasannya karena faktor ekonomi," kata AKP Siswo DC Tarigan. 

Akibat perbuatannya, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tutupnya.

  • Kamar khusus jadi tontonan ayah

Dalam menjajakan anak kandungnya kepada pria hidung belang, TA bahkan menyiapkan ruangan khusus di rumahnya.

Ibu tersebut juga menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari bisnis haramnya itu.

Di kamar tersebutlah, anaknya dan para PSK lainnya biasa melayani pria hidung belang.

Baca juga: Sohwa Nangis Semalaman Harus Ikhlas Atta Halilintar Nikah, Aurel Diperingatkan Adik Iparnya

Penumpang Tanpa Masker Dilarang Masuk Terminal Purabaya, Sidoarjo

Siswa Kelas IX di Trenggalek Mulai Ikuti Pembelajaran Tatap Muka

ILUSTRASI - Prostitusi
ILUSTRASI - Prostitusi (Tribunnews.com)

Kamar itu berada di dalam rumahnya sendiri, sehingga TA dan suami bisa menyaksikan aktivitas putrinya dari keluar masuk kamar tersebut.

Saat ditangkap, kata Siswo, didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM.

Ikuti berita prostitusi online lainnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved