Fakta-fakta Gadis SMP Kecanduan Layani 25 Pria Tanpa Imbalan, Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi
Fakta pilu gadis SMP kecanduan hubungan badan sampai layani 25 pria tanpa imbalan, ayah meninggal, Ibu menikah lagi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Temannya tersebut justru mengajak si gadis berhubungan layaknya suami istri yang terjadi hingga beberapa kali.
• Satu Peserta Tunarungu Mengikuti UTBK SBMPTN di Fisip Universitas Brawijaya (UB) Malang
4. Ketagihan hubungan badan

Lebih mirisnya, gadis tersebut jadi ketagihan sehingga tak sungkan lagi melakukan hubungan dengan lelaki di bawah umur maupun lelaki dewasa.
Gadis 14 tahun itu sempat dipergoki warga sehingga dinikahkan melalui kadhi liar di salah satu gampong di Pidie. Namun, sang lelaki kemudian menceraikan gadis tersebut.
Dijelaskan Fauziati, gadis tersebut mengaku sudah melayani 25 laki-laki tanpa minta imbalan.
"Pengakuan gadis itu bahwa dia telah melayani 25 lelaki. Saat melakukan hubungan suami istri, gadis itu tidak meminta imbalan," jelasnya.
5. Dibimbing ke lembaga pembinaan anak
Diterangkan Fauziati, setelah diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar'iyah Sigli, gadis di bawah umur itu diboyong ke lembaga pembinaan di Banda Aceh.
Sementara lelaki dewasa yang pernah dilayani gadis tersebut menjalani hukuman di penjara.
Adapun lelaki di bawah umur menjalani proses hukuman cambuk 100 kali yang telah dilakukan di Kantor Kejari Pidie.
"Kita imbau kepada orang tua hendaknya tidak menelantarkan anak yang merupakan amanah," pungkasnya.
- Kasus lain: prostitusi anak di Blitar
Di Blitar kasus layanan cewek usia SMP -SMA di sebuah tempat kos berkedok salon di Sananwetan Blitar juga terbongkar.
Bahkan, prostitusi anak usia SMP-SMA di kota Blitar itu hanya berlaku untuk pria hidung belang tertentu yang sudah dikenal jaringan ini.
Muncikari prostitusi cewek SMP - SMA, BY (40), menawarkan jasa layanan pekerja seks komersial (PSK) anak yang rata-rata usia pelajar lewat WA kepada pria hidung belang yang dikenalnya.
Perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur mencari pelanggan lewat aplikasi WhatsApp (WA).
"Pelanggannya kalangan yang sudah dikenal pelaku. Pelaku menawarkan anak-anak lewat WA," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, Kamis (8/4/2021).