Fakta-fakta Gadis SMP Kecanduan Layani 25 Pria Tanpa Imbalan, Ayah Meninggal, Ibu Menikah Lagi
Fakta pilu gadis SMP kecanduan hubungan badan sampai layani 25 pria tanpa imbalan, ayah meninggal, Ibu menikah lagi
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
BY mengaku tidak mendapat apa-apa dari hasil prostitusi online anak di bawah umur.
Jatah Rp 100.000 dari tarif layanan cewek SMA itu disebutrnya juga untuk kebutuhan anak-anak itu.
"Dapat Rp 300.000, anak yang Rp 200.000, yang Rp 100.000 bukan saya yang ngambil, tapi juga buat kebutuhan mereka," katanya.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel.
Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Para cewek yang dijual BY usianya mulai sekitar 14 tahun hingga 17 tahun.
AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
"Kami masih menemukan enam anak perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK oleh pelaku. Rata-rata masih berstatus pelajar. Mereka ini korban," ujar Yudhi.
Yudhi memperkirakan masih ada anak perempuan lagi yang dijual oleh BY ke pria hidung belang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah anak di bawah umur yang dijual pelaku bertambah. Kami terus dalami. Pelaku menjual anak di bawah umur lewat WhatsApp," katanya
Reporter: Samsul Hadi/ Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM
Ikuti berita anak di bawah umur dan prostitusi lainnya.