Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Jamin Bantuan Rumah bagi Korban Terdampak Gempa akan Sesuai Standar

Pemerintah Kabupaten Malang menjamin bantuan rumah bagi korban terdampak gempa bumi sesuai standar.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
erwin wicaksono/suryamalang.com
Kerusakan rumah akibat gempa bumi di Desa Jogomulyan, Tirtoyudo, Kabupaten Malang. 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menjamin bantuan rumah bagi korban terdampak gempa bumi sesuai standar.

"Rumah ukurannya 6 meter x 8 meter. Rumah yang layak huni standar nasional. Sudah ada kamar mandi, dapur dan bale (ruang tamu). Mungkin dalam 10 hari selesai. Semuanya kami (bangun)," ucap Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi.

Kata Sanusi, material bahan bangunan akan secepatnya dikirim ke daerah berbagai kecamatan terdampak gempa.

"Material akan dikirim, seperti batako, kayu, calci board dan lain-lain. Saya mau gerak cepat," ujar pemenang Pilkada Malang tahun 2020 ini.

Di sisi lain, Pemkab Malang mengawali perbaikan rumah pada Kamis (15/4/2021) besok.

Pembangunan akan dimulai di wilayah Desa Jogomulyan, Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

"Ada 11 rumah dahulu di Desa Jogomulyan. Estimasi pengerjaan yakni 2 minggu. Perhitungan biayanya (pembangunan 1 rumah) antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Tergantung luas bangunan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

Kata Wahyu, dana untuk membiayai bantuan pembangunan rumah telah disiapkan.

"Dari dana persediaan BPBD, kalau itu habis baru dari dana BTT (belanja tak terduga). Sedangkan dana dari BNPB (badan nasional penanggulangan bencana) itu masih proses pengusulan," jelas Wahyu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved