Berita Bondowoso Hari Ini
Gas Elpiji 3 Kg Langka Hingga Tembus Rp 30 Ribu/Tabung, Wabup Bondowoso Duga Ada 'Permainan'
Beberapa hari belakangan, terjadi kelangkaan elpiji 3 kg di Kabupaten Bondowoso.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: isy
Berita Bondowoso Hari Ini
Reporter: Danendra Kusuma
Editor Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BONDOWOSO - Beberapa hari belakangan, terjadi kelangkaan elpiji 3 kg di Bondowoso.
Masyarakat pun kebingungan mencari gas melon itu untuk digunakan keperluan sehari-hari.
Kalaupun ada harganya meroket dari harga ecer tertinggi (HET) Rp 16 ribu menjadi Rp 28 ribu sampai 30 ribu.
Jafarudin (33) warga Kelurahan Badean menceritakan, dirinya keliling mencari gas melon dari Kecamatan Bondowoso-Curahdami-Binakal-Kotakulon selama 2 hari.
Namun, dia pulang dengan tangan hampa.
"Saya sudah berkeliling ke 10 toko yang menjual elpiji 3 kg. Hasilnya, elpiji 3 kg sedang kosong atau tak tersedia," katanya kepada Surya, Kamis (15/4/2021).
Ia mengungkapkan, selama bulan puasa ia terpaksa harus membeli lauk makan untuk sahur dan berbuka.
"Pengeluaran jadi nambah. Inginnya memasak makanan sendiri," ungkapnya.
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat menduga, kelangkaan gas melon disebabkan ada permainan di tingkat pengecer.
Selain itu, dalam proses penjualannya tak tepat sasaran.
"Dari jalur pengecer ini yang melakukan spekulasi-spekulasi sehingga harga naik. Ada juga dugaan upaya penimbunan-penimbunan," paparnya saat konfrensi pers tentang kelangkaan gas elpiji 3 kg di ruang Sabha Bina Praja 2.
Irwan menyatakan, sementara ini belum ada satgas pengawasan peredaran elpiji 3 kg di Bondowoso.
Oleh karena itu, tim satgas nantinya akan dibentuk dengan menyesuaikan petunjuk teknis (juknis) yang ada.
Satgas terdiri dari unsur pemerintah, kepolisian dan kejaksaan bakal memantau pendistribusian gas mulai dari agen hingga pangkalan.
Adapun pengecer tidak masuk dalam bagian pendistribusian resmi dari Pertamina, sehingga keberadaan mereka harus segera ditiadakan.
"Dari distributor ke agen lalu ke pangkalan. Seharusnya dari pangkalanlah yang harus melayani masyarakat. Tak boleh ke pengecer. Sehingga tidak ada upaya penimbunan. Ini juga salah satu mengakibatkan adanya kelangkaan," jelasnya.
"Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan melakukan tindakan hukum terhadap oknum/spekulan yang melakukan penimbunan LPG Tabung 3 Kg. Apabila ditemukan Agen yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha," tegasnya.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto menerangkan, penyebab kelangkaan gas melon dikarenakan penggunaannya yang salah sasaran.
Masyarakat mampu, pengusaha hotel, hingga peternakan ayam menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan usaha mereka.
Sementara, tidak ada aturan tegas yang memberikan sanksi bagi pelanggar.
"Mereka yang kaya-kaya memakai tabung 3 kilo. Sebenarnya jelas tidak layak," ucapnya.
Pemerintah, lanjutnya, telah berupaya menambah ketersediaan gas dengan mengajukan tambahan fakultatif kepada Pertamina sebanyak 4 persen.
Hal itu supaya persoalan kelangkaan gas melon di Bondowoso terselesaikan.
"Karena aturan di atas tidak ada sanksi. Paling sanksinya kami tegur saja kalau mereka tidak layak. Mudah-mudahan ada kesadaran dari masyarakat dalam hal penggunaan gas melon," pungkasnya.