Berita Malang Hari Ini
PSK Cantik Usia 21 Tahun Mangkal di Jalan Pajajaran Kota Malang, Datang dari Sidoarjo Berburu Rupiah
PSK Cantik Berusia 21 Tahun Mangkal di Jalan Pajajaran Kota Malang, Datang dari Sidoarjo Berburu Rupiah
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: eko darmoko
"Dan saat kami periksa, ternyata perempuan itu mengaku nekat menjajakan diri karena terhimpit faktor ekonomi," ungkapnya.
4. Dapat pembinaan
Atas perbuatannya itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan.
Di mana PSK yang diamankan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi."
"Maka akan dibawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri," pungkasnya. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)
Baca juga: Cantik Luar Biasa, Usia 21 Tahun, Gadis Asal Sidoarjo Jual Diri di Kota Malang dengan Alasan Klasik

PSK Dijadikan 'Sapi Perah' 3 Polisi Gadungan, Order via MiChat
Dua pekerja seks komersial (PSK) menjadi 'sapi perah' tiga polisi gadungan berinisial AS, KS, dan ST dalam pusaran prostitusi online.
Ketiga pelaku kini sudah diciduk Polda Metro Jaya, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
Para tersangka menjadikan PSK sebagai 'sapi perah' dengan cara memerasnya melalui media sosial (medsos).
Dalam aksinya, AS mengaku anggota polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Sedangkan KS dan ST berperan sebagai anak buah AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, modus pemerasan itu berawal saat AS memesan PSK melalui aplikasi MiChat.
AS dan korban janjian di salah satu hotel yang sudah disepakati sebelumnya.
"Kalau sudah sampai di kamar hotel, AS datang ke sana kemudian menangkap baik germo atau wanita, dibawa untuk diperas," kata Yusri saat rilis kasus itu secara daring, Rabu (17/3/2021).