Mudik Lebaran
11 Titik Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Wilayah Mojokerto Mulai Beroperasi, Terminal Juga Diawasi
Sejumlah pos penyekatan larangan mudik mulai beroperasi di berbagai jalan raya menuju wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
"Manfaatkan video call maupun aplikasi Zoom untuk silaturahmi dengan keluarga di kampung agar tidak mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Mojokerto," pungkasnya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menambahkan Pemerintah Daerah melalui Satgas Pengamanan Covid- 19 telah mengeluarkan surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H.
Tujuannya, sebagai upaha pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Onde-Onde ini.
"Jadi mulai 22 April sampai 24 Mei 2021 maka larangan mudik lebaran secara resmi diberlakukan," terangnya.
"Pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan lonjakan penyebaran Covid-19, termasuk libur lebaran tahun 2020, jelang Natal dan tahun baru," tandasnya.