Berita Malang Hari Ini

Info Mudik dan Titik Penyekatan di Malang: Siapkan 300 Personel dan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW

Simak update info mudik dan titik penyekatan di Malang Raya dan sekitarnya. Polresta Malang telah menyiapkan 300 personel saat larangan mudik.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Tribun Jabar/ Irvan Maulana
Ilustrasi - Pengecekan pos penyekatan mudik lebaran 2021 oleh TNI - Polri 

Ia menyiapkan 300 personel untuk bersiaga melakukan pengetatan dan penyekatan.

Namun terkait teknis lebih rinci, masih menunggu aturan dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

"Nanti akan kami lihat dulu, pelaksanaan Operasi Ketupat masih belum. Yang jelas, kami akan menjalankan aturan dari Addendum tersebut," jelasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengungkapkan hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pemudik yang melakukan kegiatan berangkat lebih awal.

"Saat akhir pekan atau tepatnya pada Sabtu-Minggu, kami selalu melakukan pemantauan. Hasilnya, tidak ada peningkatan arus lalu lintas yang disebabkan pemudik yang melakukan kegiatan berangkat lebih awal. Selain itu saat kami melakukan pemantauan di Exit Tol Madyopuro, kendaraan didominasi oleh plat nomor N," pungkasnya.

2. Kendaraan Roda 4 Jadi Atensi Polres Malang saat Penyekatan Wilayah Larangan Mudik

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar. (erwin wicaksono/suryamalang.com)

Polres Malang memberikan atensi khusus kepada kendaraan roda 4 yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang.

"Pos-pos penyekatan tugas utamanya adalah mengecek para pengguna roda 4 maupun roda 2, terutama adalah roda 4,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika dikonfirmasi.

Hendri menjelaskan kendaraan yang berada di luar rayon Malang, tidak akan diperbolehkan masuk.

Para pengendara diperbolehkan masuk jika memiliki kepentingan perjalanan dinas maupun penanganan medis kesehatan.

"Rayon Malang Raya, Pasuruan Raya, dan Probolinggo Raya yang diperbolehkan beraktivitas. Jika ada kendaraan bukan dari rayon itu akan kami putar balik,” tegas Hendri.

Hendri mengatakan teknis penyekatan akan dimulai tahap sosialisasi hingga 10 hari.

“Dalam 10 hari ini kami optimalkan dulu dalam kegiatan Operasi Yustisi ataupun kegiatan razia di tempat-tempat kerumunan. Harapannya masyarakat semakin tahu dan paham bahwa mudik tahun ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Selain posko penyekatan, Polres Malang juga akan mendirikan 2 posko pelayanan.

Posko penyekatan ditempatkan di exit tol Singosari, exit tol Pakis, exit tol Lawang dan perbatasan Karangkates dan Ampelgading.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved