Berita Jombang Hari Ini
FAKTA Pernikahan Ustadz Abdul Somad & Fatimah Az Zahra, Tidak Sesuai Jadwal Semula dan Pengakuan Umi
FAKTA Pernikahan Ustadz Abdul Somad & Fatimah Az Zahra, Tidak Sesuai Jadwal Semula dan Pengakuan Umi
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Eko Darmoko
"Jadi Umi (Ibu Fatimah, Red) sudah bercerita terkait rencana pernikahan putrinya dengan dai kondang tapi dia tidak menyebut namanya, ya sekitar bulan Maret kemarin," ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/4/2021).
Pujiono menyebut masyarakat setempat tidak ada masalah jika ada warganya menikah dengan ustaz kondang.
Namun, tentunya dia menyarankan agar yang bersangkutan ketika menyelenggarakan pernikahan tetap harus izin dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Rencananya, resepsi pernikahan UAS dengan Fatimah akan digelar di salah satu hotel yang berada dekat ke arah timur dari rumah calon istrinya.
"Saya belum dihubungi sama yang bersangkutan terkait kepastian pernikahan itu namun informasinya bulan Mei, namun yang jelas memang sudah sejak lama cerita terkait rencana pernikahan putrinya," jelasnya.
Menurut dia, keluarga Fatimah dikenal baik dan sangat sering bersosialisasi bersama warga setempat.
Apalagi, Abi ayah dari Fatimah yang notebene mantan ketua RW periode pertama dikenal humoris dan senang mengobrol dengan tetangga.
"Kalau keluarganya itu baik sering mengobrol sama warga di sini," ucap Pujiono.
Dia menjelaskan keluarga Barabud sudah lama tinggal di desanya sekitar tahun 1997.
Sepengetahuan dia mengenal keluarga yang bersangkutan berasal dari Peterongan dan memiliki usaha di daerah Sumobito, Kabupaten Jombang.
Warga setempat jarang bertemu dengan Fatimah lantaran dia sudah mondok di Pondok Modern Darussalam Gontor Putri, Jawa Timur.
"Kondisi rumah yang bersangkutan memang selalu tertutup kalau ada orangnya biasanya pintu bagian samping dapur terbuka," terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim membenarkan terkait rencana pernikahan Abdul Somad Batubara dengan seorang gadis bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud.
Ini diperkuat adanya dokumen berkas persyaratan pernikahan yang dibawa oleh wali mempelai putri yaitu Bapak Salim sudah didaftarkan ke kantor KUA Peterongan pada Selasa 6 April 2021 kemarin.
"Mendaftarkan dengan membawa berkas persyaratan pernikahan mulai dari CN1-N4, rekomendasi nikah lalu KK dan KTP, akta cerai untuk calon suami dan perlengkapan administrasi dari calon mempelai putri," bebernya.