Masih Ingin Mudik Meski Pemerintah Ketok Palu Larangan Mudik Lebaran? Cara Mudik 2021, Ini Syaratnya

Larangan Mudik Ketok Palu, Pemerintah Kini Longgarkan Boleh Mudik Pakai Mobil Pribadi, Ini Syaratnya

Editor: Bebet Hidayat
Tribunnews
Kepala BNPB Doni Monardo, info mudik lebaran 2021 

Satgas, kata Doni, terus berupaya menekan jumlah warga yang nekat mudik sekecil mungkin, sehingga dapat menurunkan risiko penyebaran Covid-19 yang berasal dari mobilitas penduduk.

"Tugas kita menurunkan angka 7 persen menjadi lebih rendah lagi, sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," katanya.

Doni meminta masyarakat bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu karena Pandemi Covid-19 belum hilang dari Indonesia.

Masyarakat bisa bersilaturahmi secara virtual untuk mengobati kerinduan kepada keluarga.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual."

"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," pungkasnya. (Tribun Jakarta)

INFO MUDIK

Baca juga: PENGAKUAN Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Mabes Polri Bekuk 5 Polisi Pesta Sabu

Baca juga: BEGINI Nasib Perwira Polrestabes Surabaya Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 5 Anggota Polisi Diciduk

Baca juga: Bermuka Dua, Zodiak Ini Suka Berpura-pura Baik di Depan Orang Lain, Lihat Zodiak Teman Kamu?

Baca juga: Kisah Kepala Dinas di Jawa Tengah, Punya Istri yang Banyak Nuntut Hidup Mewah, Malah Terjerat Janda

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Larangan Mudik Ketok Palu, Pemerintah Kini Longgarkan Boleh Mudik Pakai Mobil Pribadi, Ini Syaratnya.

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved