Berita Tulungagung Hari Ini

Pelaku Pembunuh Warga Pagak Malang Sempat Ikut Jemput Jenazah Korban di Tulungagung

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Sugeng Widodo (32) sebagai tersangka pembunuh Sait Lupriadi (45).

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Sugeng Widodo (32), tersangka pembunuh temannya, Sait Lupriadi, Warga Pagak Malang 

Sugeng terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Kami juga juncto-kan dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kami segera lengkapi berkas perkaranya, agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkas Handono.

Warga menemukan sesosok jenazah yang mulai membusuk di JLS Pantai Gemah pada Selasa (27/4/2021) pagi.

Hasil penyelidikan terungkap, jenazah itu adalah Sait Lupriadi (45) warga Blok Kamis, Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Laki-laki kelahiran Sumbermanjing Kulon, Pagak, Kabupaten Malang, ini dibunuh temannya sendiri, Sugeng Widodo.

Sebelumnya mereka berangkat dari Sumbermanjing Kulon ke Pantai Prigi untuk bermain judi klethek (kelereng) pada Jumat (23/4/2021).

Sait kalah lalu ngomel-ngomel dan mengatai Sugeng dengan kata-kata kasar.

Sakit hati dengan perkataan Sait, Sugeng mengarahkan motornya ke JLS Pantai Gemah.

Di kegelapan JLS Sugeng membunuh Sait, mayatnya lalu diseret ke semak belukar. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved