Berita Tulungagung Hari Ini

Kejari Gandeng ITN Malang untuk Ungkap Korupsi Dinas PUPR Tulungagung

Kejari Tulungagung menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk mengungkap korupsi di Dinas PUPR Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadhoni
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang untuk mengungkap korupsi di Dinas PUPR Tulungagung.

Penyidik Kejari Tulungagung telah selesai memeriksa empat ruas jalan yang terindikasi menjadi obyek korupsi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pekan kemarin, Kejari Tulungagung menggandeng ITN Malang.

Pemeriksaan ini untuk melihat spefisikasi yang direncanakan, dengan kondisi riil di lalapangan.

"Pemeriksaan dilakukan dua hari, karena ada empat ruas jalan. Setiap hari ada dua ruas jalan," terang Agung Tri Radityo, Kasi Intelejen Kejari Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/5/2021).

Empat ruas jalan itu adalah Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Semua proyek empat ruas jalan ini dikerjakan tahun 2018.

Ada yang berupa peningkatan jalan dan pelebaran ukuran jalan.

"Ahli dari ITN sudah mengukur dan mengambil sampel. Tinggal diuji dilaboratorium, kami menuggu hasilnya," sambung Agung.

Setelah hasil laboratorium sudah keluar, Kejari Tulungagung akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menghitung kerugian negara.

Dugaan korupsi ini bermula dari temuan BPK di tahun 2019, bahwa terjadi kelebihan bayar pada proyek empat ruas jalan ini.

Dalam penjabarannya, jalan dikerjakan di bawah spesifikasi, namun dibayar secara penuh.

"Kontraktor yang seharusnya yang mengembalikan kelebihan bayar itu. Tapi hingga sekarang belum dilakukan," tutur Agung.

Setelah BPK merilis kelebihan bayar itu, sebenarnya ada waktu 60 hari kontraktor memberikan sanggahan.

Sanggahan ini memungkinkan klaim kelebihan bayar akan lebih kecil nilainya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved