Berita Jember Hari Ini

UPDATE Kasus Pencabulan oleh Dosen Unej, Polres Jember Diberi Hadiah Bunga Setelah Tersangka Ditahan

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember menahan dosen Universitas Jember berinisial RH yang menjadi tersangka pencabulan terhadap keponakannya

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
RH, dosen Unej yang menjadi tersangka pencabulan terhadap keponakan (memakai kerpus) saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (6/5/2021) 

Kini rekaman dalam ponsel itu menjadi salah satu barang bukti.

Setelah menahan RH, polisi segera berkoordinasi dengan jaksa Kejari Jember untuk proses tahapan selanjutnya.

Seperti diberitakan, pada akhir Maret lalu, seorang ibu rumah tangga melapor ke Polres Jember.

Laporan itu ada dugaan perbuatan cabul yang dilakukan RH kepada anak ibu tersebut, yang juga keponakan RH.

Selama Bulan April, penyidik memeriksa perkara tersebut sampai akhirnya merampungkan pemberkasan.

RH adalah seorang dosen di Universitas Jember.

Rektor Unej telah menonaktifkan RH dari jabatan Koordinator Program Magister (S-2) Program Studi Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember.

Unej juga membentuk tim pemeriksa RH.

Sedangkan Pengacara RH, Anshorul Huda menegaskan, RH akan selalu kooperatif dalam semua tahapan pemeriksaan perkara tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris GPP Jember Suminah mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polres Jember dalam penanganan kasus pencabulan dosen kepada keponakan tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kerja penyidik, sampai akhirnya RH ditahan. Kami mengapresiasi proses penyidikan kasus ini. Penyidik telah bekerja keras dan jujur," tegas Mimin, panggilan akrab Suminah.

Aktivis GPP berharap kasus tersebut berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Pelaku juga mendapatkan hukuman setimpal," tegas Mimin.

Penanganan kasus itu, lanjut Mimin, diharapkan bisa memberikan pelajaran supaya tidak ada lagi tindakan kekerasan seksual di Jember, terutama di lembaga pendidikan.

"Semoga tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jember, termasuk di lembaga pendidikan. Tidak hanya kekerasan seksual, namun juga segala bentuk tindakan kekerasan," tegas guru sebuah SMP negeri di Jember itu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved