Berita Malang Hari Ini

Info Larangan Mudik Malang: 38 Kendaraan Gagal Masuk Malang & Fakta Motor Plat N Masuk Tol

Inilah update info larangan mudik Malang Raya dan sekitarnya selama pemberlakukan aturan larangan mudik Lebaran 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Info Larangan Mudik Malang: 38 Kendaraan Gagal Masuk Malang & Fakta Motor Plat N Masuk Tol 

SURYAMALANG.COM - Inilah update info larangan mudik Malang Raya dan sekitarnya selama pemberlakukan aturan larangan mudik Lebaran 2021

Dari update info mudik berikut ini, setiap daerah menerapkan sistem larangan mudik yang berbeda-beda.

Di antaranya 38 kendaran hari ini (8/5/2021) gagal masuk kota Malang melalui Exit Tol Madyopuro.

Selain itu, inilah fakta terkait video viral motor lat N masuk tol yang disebut akan mudik ke Malang.

Selengkapnya, langsung saja simak update info mudik Malang dan titik penyekatan di Malang yang telah tim SURYAMALANG.COM rangkum.

1. 38 Kendaraan Gagal Masuk Malang Raya Melalui Exit Tol Madyopuro

Petugas saat memberhentikan mobil plat luar rayon Malang Raya dalam Operasi Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di pintu tol Malang, Jumat (7/5/2021).
Petugas saat memberhentikan mobil plat luar rayon Malang Raya dalam Operasi Penyekatan Mudik Lebaran 2021 di pintu tol Malang, Jumat (7/5/2021). (rifky edgar/suryamalang.com)

Petugas gabungan telah memutarbalikkan 38 kendaraan di pos penyekatan dan pengamanan Exit Tol Madyopuro, Kota Malang sampai Sabtu (8/5/2021) siang.

Perinciannya, hari pertama penyekatan sebanyak 18 kendaraan, dan hari kedua sebanyak 15 kendaraan.

"Sedangkan hari ini kami telah memutar balik sebanyak lima kendaraan mulai pagi sampai pukul 12.00 WIB," kata AKP Suwarno, Kepala Pos Pam Exit Tol Madyopuro kepada SURYAMALANG.COM.

Lima kendaraan yang disuruh putar balik itu terjadi dari dua kendaraan tidak memenuhi standar administrasi dan standar kesehatan, dan tiga kendaraan lain tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Penumpang dan pengemudi di dua kendaraan itu tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja, surat perjalanan dinas, dan surat keterangan hasil rapid test."

"Sedangkan tiga kendaraan lain berisi warga dari Rayon Malang Raya, tapi kendaraannya berisi enam sampai tujuh orang. Padahal seharusnya hanya 50 persen. Jadi, kami minta mereka putar balik," terangnya.

Sementara itu, Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Irwan Subekti, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona, dan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata inspeksi di pos penyekatan dan pengamanan Exit Tol Madyopuro.

Rombongan ikut memeriksa kendaraan, dan mengecek pelaksanaan rapid tes antigen.

Irwan Subekti mengatakan penyekatan dan pemeriksaan tersebut merupakan program nasional dari pemerintah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved