Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran CPNS PPPK Tahun 2021, Catat Tanggalnya Tinggal Menghitung Hari

Simak jadwal seleksi dan syarat pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 bagi siapapun yang membutuhkan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran CPNS PPPK Tahun 2021, Catat Tanggalnya Tinggal Menghitung Hari 

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Mekanisme seleksi PPPK Guru sebagaimana jadwal tersebut akan diatur kemudian yang akan dijelaskan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara (waktu akan diinformasikan kemudian).

Nantinya, seluruh kegiatan di atas akan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jadwal tersebut dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19.

Baca juga: Nasib Pengguna WhatsApp yang Tolak Kebijakan Baru Sampai Hari Ini 15 Mei 2021

Baca juga: 6 Wanita Penghibur Terjaring Razia di Jalan Pajajaran dan Jalan Sultan Agung, Kota Malang

Baca juga: Pantai Bajulmati Kabupaten Malang Sebagai Ibu Kota Penyu

Sementara itu, dikutip dari tribunbogor.com dengan judul Segera Dibuka, Ini Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Beserta Jadwal Seleksinya dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, ada beberapa poin syarat atau ketentuan umum bagi pendaftar CPNS dan PPPK.

Dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021.

Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS dan PPPK

Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved