Pendaftaran Pendakian Gunung Semeru Dibuka Lagi Setelah Libur Lebaran, Kuota Naik 300 Orang/Hari

Pendaftaran pendakian Gunung Semeru dibuka lagi setelah libur lebaran, kuota naik 300 orang per hari

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Suryamalang.com/kolase Canva.com
Ilustrasi gambar Gunung Semeru (kiri) dan pendakian (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Setelah libur lebaran, pendaftaran pendakian Gunung Semeru dibuka lagi Selasa (18/5/2021).

Kabar baiknya, kuota pendakian Gunung Semeru naik dari 180 orang per hari menjadi 300 orang per hari.

Kendati begitu, ada syarat dan rincian mengenai kenaikan kuota pendakian Gunung Semeru

Sesuai Surat Edaran dari Bupati Probolinggo dan Bupati Lumajang pendakian Gunung Semeru ditutup sejak 13 - 23 Mei 2021.

Itu artinya, meskipun sudah bisa booking sejak sekarang, namun para pendaki tetap melakukan pendakian di atas tanggal 23 Mei 2021. 

Sedangkan, naiknya kuota pendakian seperti yang tertera dalam keterangan resmi akun Instagram  @bbtnbromotenggersemeru Selasa, (18/5/2021).

Dalam postingannya, pihak TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) telah melakukan monitoring dan evaluasi pendakian sebelum menaikkan kuota. 

Setelah monitoring dan evaluasi, kuota Gunung Semeru naik menjadi 50% atau 300 orang/hari. 

Penambahan kuota berlaku sejak 24 Mei 2021, dengan pembagian kuota pendakian sebagai berikut:.

1. 130 orang/hari untuk kuota pendakian reguler

2. 170 orang/hari untuk pendakian reschadule

3. Pembukaan kuota pendakian dilakukan secara berkala setiap satu bulan sekali, selambat-lambatnya satu minggu sebelum pergantian bulan.

Baca juga: KA Jarak Jauh Beroperasi Tanpa Syarat Surat Jalan, Sebelumnya 104 Calon Penumpang Gagal Berangkat

Halal Bihalal Idul Fitri 1442 H UB Digelar secara Daring, Begini Kata Rektor Prof Nuhfil Hanani

Sementara, selama tutup, ada 4 titik penyekatan di pintu masuk TNBTS yakni di Kabupaten Malang, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan. 

Penutupan pendakian Gunung Semeru tidak lepas dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengendalikan penularan dan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Jatim memberi arahan agar seluruh aktivitas di kawasan wisata ditutup secara total, termasuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved