Berita Malang Hari Ini

Bu Guru TK yang Terjerat Hutang Pinjaman Online Curhat Langsung ke Wali Kota Malang dan OJK

Bu guru TK dengan nama samaran Mawar ini bertemu langsung dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri di balaikota Malang

SURYAMALANG.COM/ Mochammad Rifky Edgar
Mawar yang juga mantan guru TK saat menjelaskan kronologi dia terlilit hutang sampai puluhan juta dihadapan Wali Kota Malang, dan Kepala OJK Malang, Rabu (19/5/2021) 

Penulis : M Rifky Edgar H , Editor : Dyan Rekohadi

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bu guru TK yang terbelit hutang pinjaman online berkesempatan menyampaikan masalahnya pada Wali Kota dan OJK Malang.

Bu guru TK dengan nama samaran Mawar ini bertemu langsung dengan Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri di balaikota Malang pada Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi, kenapa dirinya sampai terlilit hutang hingga puluhan juta.

Dari pengalaman yang telah dia alami tersebut, Mawar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan Pinjol ilegal.

Usai menjelaskan kronologi tersebut, Mawar juga berpesan agar meminjam uang kepada pinjol yang telah terdaftar dan berizin OJK.

"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol. Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucapnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi hutang pokok Mawar.

Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh Mawar.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya Mawar berhutang untuk membayar biaya semester kuliahnya.

Dia merasa, bahwa honor yang dia dapatkan menjadi guru TK tidak cukup.

Demi melanjutkan kuliah S1 itu, Mawar kemudian mendapatkan tawaran dari seorang temannya agar melakukan pinjaman online (Pinjol).

Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, ia meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.

Di awal peminjaman uang tersebut, hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400-600 ribu. Akhirnya dia berhutang kembali kepada Pinjol lain.

Karena tak kunjung melunasi, Mawarpun banyak mendapatkan teror dan ancaman dari para penagih.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved