Berita Bojonegoro Hari Ini

Kisah di Balik Pria Bojonegoro Suka Mencuri Bra dan Celana Dalam Cewek, Hati Terluka Ditinggal Cinta

Kisah di Balik Pria Bojonegoro Suka Mencuri Bra dan Celana Dalam Cewek, Hati Terluka Ditinggal Cinta

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
Getty Images
Ilustrasi pakai dalam wanita 

Dilaporkan ibu korban

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya membekuk pria S (41) warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat dalam kasus dugaan menyetubuhi anak tirinya, Selasa (18/5/2021) sekira pukul15.00 WIB.

Pria tersebut telah berulang kali merudalpaksa anak tirinya yang masih di bawah umur adalah M (17).

Penangkapan tersangka S yang hari-hari petani desa setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke polisi.

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan anak tersebut.

Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri ketika ibu korban tidak di rumah.

Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.

Lalu pelaku memaksa korban membuka pakaian korban dan melakukan hubungan intim.

Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi anak tirinya pada April 2021.

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman. (SerambiNews.com)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved