Berita Malang Hari ini

Update Kasus Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online: Diancam Dibunuh, Kini Dapat Tempat Mengajar Baru

Update kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online. Mengaku meminjam utang untuk biaya pendidikan hingga mendapat ancaman pembunuhan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/Canva.com
Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, Mawar (40) (kiri) dan Ilustrasi pinjaman online (kanan) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut update kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online.

Bu guru Mawar (bukan nama sebenarnya) mengaku meminjam utang tersebut untuk biaya pendidikan.

Tak cuma itu, Mawar juga mendapat ancaman pembunuhan usai terlilit utang puluhan juta. 

Jumlah uang yang dipinjam Mawar awalnya memang cuma Rp 400 ribu, namun dari nominal tersebut berlipat ganda sampai sekitar Rp 30 juta. 

Selengkapnya simak rangkuman update kasus kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online:

1. Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online di Malang Sebut Utangnya untuk Biaya Pendidikan

Mawar (bukan nama sebenarnya) mantan guru TK saat menjelaskan kronologi dia terlilit utang sampai puluhan juta di hadapan Wali Kota Malang, dan Kepala OJK Malang, Rabu (19/5/2021).
Mawar (bukan nama sebenarnya) mantan guru TK saat menjelaskan kronologi dia terlilit utang sampai puluhan juta di hadapan Wali Kota Malang, dan Kepala OJK Malang, Rabu (19/5/2021). (SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar)

Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, mantan guru TK yang namanya disamarkan sebagai Mawar (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang mengakui pernah meminjam uang ke pihak sekolah TK, tempat ia dulu pernah mengabdi.

"Kalau ada salah satu guru yang membutuhkan uang, memang larinya ke lembaga (pihak sekolah TK). Waktu itu, saya dapat musibah di mana ada anggota keluarga yang sakit. Dan saya pun meminjam uang sekolah," ujarnya saat datang ke Polresta Malang Kota untuk membuat surat pengaduan resmi, Kamis (20/5/2021).

Dirinya menjelaskan, saat itu ia meminjam uang sekolah sebesar Rp 10 juta dan akan dilunasi dengan cara dicicil, memakai uang insentif yang ia dapatkan.

Namun ia enggan mengungkapkan, mulai kapan dirinya meminjam uang dari pihak sekolah.

"Dari Rp 10 juta yang saya pinjam, sudah saya kembalikan Rp 6 juta. Dan setelah saya tidak bekerja lagi disana, saya punya itikad baik untuk melunasi. Saya hubungi mantan kepala sekolah saya, saya berniat melunasi sisa pinjaman. Tapi ternyata, beliaunya tidak mau saya ke sana untuk menyelesaikannya," jelasnya.

Dirinya pun juga membantah, bahwa ia menggunakan dana pinjaman online (pinjol) untuk melunasi pinjaman dari pihak sekolah TK nya tersebut.

"(Dana pinjaman online) murni untuk pendidikan saya. Saya pinjam pertama kali ke pinjaman online, bulan September 2020. Untuk digunakan biaya kuliah, waktu itu semester delapan mau naik ke semester sembilan," pungkasnya.

2. Mantan Guru TK yang Terlilit Utang Pinjaman Online di Malang akan Dapat Tempat Mengajar Baru

Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, Mawar (40) saat datang ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).
Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, Mawar (40) saat datang ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). (Kukuh Kurniawan/TribunJatim.com)

Nasib mujur dialami oleh mantan Guru TK, Mawar (bukan nama sebenarnya), yang sebelumnya terlilit utang puluhan juta dari pinjaman online (pinjol).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved