Berita Malang Hari ini

Update Kasus Mantan Guru TK Korban Pinjaman Online: Diancam Dibunuh, Kini Dapat Tempat Mengajar Baru

Update kasus mantan guru TK yang menjadi korban pinjaman online. Mengaku meminjam utang untuk biaya pendidikan hingga mendapat ancaman pembunuhan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/Canva.com
Korban pinjaman online (pinjol) ilegal, Mawar (40) (kiri) dan Ilustrasi pinjaman online (kanan) 

Dari pengaduan itu, pihaknya berharap kasus tersebut akan naik statusnya.

Mulai tahap pengaduan, tahap pemeriksaan, hingga ke tahap penyidikan.

"Menurut kami, kasus ini memenuhi unsur pidana. Karena jelas ada teror-teror ancaman pembunuhan, kemudian membuat grup Whatsapp, dan itu sangat jelas. Dan kami telah memberikan bukti-bukti itu ke pihak kepolisian. Kami berharap, Polresta Malang Kota bisa mengangkat perkara ini hingga ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya," jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan, 84 nomor telepon yang meneror kliennya itu, berasal dari 19 lembaga pinjaman online yang ilegal.

"Semua 84 nomor ini menyebutkan nama lembaga pinjaman onlinenya. Mereka itu (84 nomor), berasal dari lembaga pinjaman online ilegal," tandasnya.

Reporter: Kukuh Kurniawan, Penulis: Ratih Fardiyah/ SURYAMALANG.COM.

Berita terkait kasus bu guru pinjam online dan pinjaman online lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved