Berita Batu Hari Ini

69 ASN yang Bolos Kerja Diberi Teguran Lisan, Anggota DPRD Protes

69 aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan tidak masuk tanpa izin di hari pertama berkantor selepas Lebaran mendapat teguran lisan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
ilustrasi 

"Menurut saya, sanksi tegas akan membuat ASN semakin disiplin. Selain itu juga akan membuat ASN tidak menyepelekan sebuah aturan atau kebijakan yang telah dibuat," tandasnya.

Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran, Senin (17/5/2021).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mencatat ada 69 ASN tak hadir tanpa keterangan.

Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto waktu itu mengatakan, Pemkot Batu akan mengambil sikap tegas terhadap ASN yang tidak masuk. Pemkot Batu akan memberlakukan hukuman disiplin (Hukdis).

Dikatakan Siswanto, ASN di Pemkot Batu kembali aktif bekerja per 17 Mei 2021.

Tidak ada alasan, kecuali alasan yang sangat mendesak, bagi ASN tidak masuk. Di sisi lain, BKPSDM juga akan melihat hasil laporan berbagi lokasi terkini (sharelock) yang dilakukan ASN selama libur.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved