Berita Malang Hari Ini
Penyekatan di Kota Malang Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021, Kasat Lantas Polresta Ungkap Alasannya
Kegiatan penyekatan diperpanjang hingga akhir Mei, hingga 31 Mei 2021 meski awalnya akan berakhir pada Senin (24/5/2021) ini.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Penulis : Kukuh Kurniawan , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penyekatan di Kota Malang diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Keputusan perpanjangan penyekatan masuk Kota Malang itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna.
Kegiatan penyekatan diperpanjang hingga akhir Mei ini meski awalnya akan berakhir pada Senin (24/5/2021) ini.
"Iya, memang benar. Metode penyekatan nanti, tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat penyekatannya tetap sama, yaitu di Exit Tol Madyopuro," ujar Yoppy kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (24/5/2021).
Ia menjelaskan, bahwa perintah perpanjangan masa penyekatan itu berasal dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.
"Perintah perpanjangan berasal dari Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim," tambahnya.
Dirinya pun juga menerangkan, tujuan dari dilaksanakannya perpanjangan penyekatan tersebut.
"Arus balik terpantau masih cukup padat. Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid 19," jelasnya.
Nantinya selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat luar Malang Raya.
"Pengemudi dan penumpang mobil yang diperiksa, tidak perlu menunjukkan surat perjalanan dinas. Cukup menunjukkan surat keterangan negatif Covid 19. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid 19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik," pungkasnya.