6 Jenis Porter di Gunung Semeru, Pengertian Tugas dan Fungsinya, Beban Maksimal yang Dibawa 20 Kg

Ketahui 6 jenis porter di Gunung semeru berdasarkan tugas dan fungsinya, beban maksimal yang dibawa 20 kg

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Canva.com
Ilustrasi porter gunung: jenis-jenis porter di Gunung Semeru termasuk pengertian tugas dan fungsinya 

Beberapa persyaratan tersebut di antaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif COVID-19.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun.

Untuk ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.

Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.

Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.

"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.

Sarif menambahkan sementara untuk pendakian ke Gunung Semeru, pihaknya juga menetapkan kuota pendaki.

Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.

"Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang," ujar Sarif.

Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati.

Para pendaki juga wajib mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19.

Kegiatan wisata di kawasan Bromo, dan pendakian Gunung Semeru tersebut dilakukan pada 13-23 Mei 2021.

Penutupan tersebut, merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan potensi peningkatan, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, pada masa libur Lebaran.

Penulis: Sarah Elnyora/ SURYAMALANG.COM

Ikuti berita jenis-jenis porter di Gunung Semeru, pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo lainnya 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved