Berita Trenggalek Hari Ini

Kronologi Harmoko Pelaku Ujaran Kebencian Pada Gus Miftah Ditangkap Polisi Trenggalek Setelah Viral

Kronologi penangkapan Harmoko ini bermula dari instastorynya yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Harmoko (Kaos kuning), pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah. 

Penulis : Aflahul Abidin , Editor : Dyan rekohadi

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK  – Pemuda asal Trenggalek, Harmoko (24) ditangkap polisi gara-gara ujaran kebencian yang diilontarkannya melalui akun media sosial (Medsos) yang ditujukan pada tokoh pendakwah, Gus Miftah.

Kronologi penangkapan Harmoko ini bermula dari instastorynya yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.

Story itu diunggah akun Instagram @mokooku milik Harmoko pada Senin (24/5/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.

Pemuda ini diduga menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah dengan julukan tertentu sambil mengumpat.

Video story itu kemudian viral. Gus Miftah juga ikut mengunggah video itu di akun Instagramnya @gusmiftah, sekitar sejam kemudian.

Akun Gus Miftah juga kembali mengunggah video penangkapan Harmoko beberapa jam kemudian.

Polisi menjemput Harmoko di rumahnya di Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Selasa (25/5/2021).

Setelah diamankan petugas Polsek Panggul, Harmoko dibawa ke Mapolres Trenggalek, sore hari.

Tidak menutup kemungkinan kasus ujaran kebencian ini akan dilimpahkan ke Polda Jatim.

Tapi sejauh ini Polres Trenggalek masih berkoordinasi dengan Polda Jatim.

Harmoko ditangkap Polres Trenggalek atas dugaan menghina Gus Miftah.
Harmoko ditangkap Polres Trenggalek atas dugaan menghina Gus Miftah. (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, penyidik masih mendalami alasan Harmoko menyampaikan ujaran kebencian ke Gus Miftah.

“Untuk sementara akan kami periksa apa tujuan yang bersangkutan melakukan penghinaan di Instagram,” ujar Doni.

Doni menyebut, penangkapan terhadap Harmoko juga sebagai bentuk pengamanan.

Pihaknya khawatir, Harmoko menjadi korban amukan akibat ujaran kebenciannya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved