Berita Trenggalek Hari Ini
Kronologi Harmoko Pelaku Ujaran Kebencian Pada Gus Miftah Ditangkap Polisi Trenggalek Setelah Viral
Kronologi penangkapan Harmoko ini bermula dari instastorynya yang isinya diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada Gus Miftah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
Harmoko diperiksa di Mapolres Trenggalek dalam waktu 1 x 24 jam.
Statusnya terhadap kasus itu akan ditentukan kemudian.
“Kami berkoordinasi dengan Polda Jatim, sehingga untuk proses selanjutnya yang bersangkutan bisa diproses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Atas ulahnya, polisi mengatakan, Harmoko bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp 750 juta.
Gus Miftah di Trenggalek
Daerah trenggalek, asal pemuda yang melakukan ujaran kebencian, tentunya cukup dikenal oleh Gus Miftah.
Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Slemen Yogjakarta Kiai Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah beberapa waktu lalu menjadi penceramah di kegiatan Pemkab Trenggalek.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar peringatan Isra Miraj secara dalam jaringan (daring), Rabu (24/3/2021).
Dalam tausiahnya, Gus Miftah menekankan bahwa Isra Miraj harus dimaknai dengan semangat membangun optimisme.
Optimisme itu antara lain harus perlu dihadirkan dalam diri setiap orang di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga kini.
“Jangan ke depankan akalmu, ke depankan hatimu. Maka menghadapi pandemi ini, jadilah pribadi-pribadi yang optimistis,” kata Gus Miftah, yang terhubung lewat aplikasi zoom.
Ia mengajak para peserta peringatan isra miraj di Trenggalek untuk sama-sama berdoa kepada Tuhan agar pandemi segera hilang.
Di sisi lain, ia juga mengigatkan agar tiap orang tidak menjadi kehilangan Tuhan gara-gara korona.
“Bukan ombaknya yang besar, tapi perahunya yang terlalu kecil. Bukan ujiannya yang besar, tapi iman kita terlalu lemah. Maka, berdoalah kepara Tuhan supaya covid-19 segera dihilangkan. Jangan karena korona kita justru kehilangan Tuhan,” ujarnya, dalam tausiah.
Gus Miftah juga mengaku mengikuti kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/harmoko-ujaran-kebencian-gus-miftah.jpg)