Berita Trenggalek Hari Ini

SOSOK Harmoko,Pemuda Trenggalek Pelaku Ujaran Kebencian Pada Gus Miftah, Pernah Ributkan Arah Kiblat

Catatan warga dan kepolisian, selain kasus Gus Miftah Harmoko pernah buat heboh ketika mempermasalahkan arah kiblat salah satu masjid di Trenggalek.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Sosok Harmoko, pemuda Trenggalek yang sempat ditangkapa karena dugaan ujaran kebencian pada Gus Miftah lewat media sosial. Ia dipulangkan karena diduga alami gangguan kejiwaan 

Menurut informasi dari kepolisian, kehebohan itu sempat membuat beberapa Ormas Islam di daerah tersebut bereaksi.

Namun reaksi itu padam karena melihat kondisi Harmoko yang seperti mengidap gangguan kejiwaan.

Polisi saat menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021).
Polisi saat menangkap Harmoko, pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021). (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

Akun di Instagram

Polisi, dalam hal ini Polres Trenggalek memutuskan untuk memulangkan Harmoko, pemuda Trenggalek yang diduga menyampaikan ujaran kebencian pada Gus Miftah melalui unggahan instastorynya .

Harmoko dipulangkan dengan alasan dugaan mengalami gangguan kejiwaan.

Selain itu, alasan kedua polisi memulangkan pemuda ini karena belum ada laporan resmi oleh gus Miftah.

Menilik dari latar belakang dugaan kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Harmoko memang memiliki akun pribadi @mokooku.

Hingga hari ini akun @mokooku memiliki 1.479 pengikut dan hanya mengikuti 22 akun.

Dari akun @mokooku SURYAMALANG.COM melihat akun ini tercatat pertama kali membuat unggahan di instagram satu tahun yang lalu, tepatnya pada 22 Mei 2020.

Sejauh ini total ada 32 unggahan yang mayoritas berisi video pernyataan pribadinya.

Harmoko (Kaos kuning), pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah.
Harmoko (Kaos kuning), pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah. (SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin)

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Trenggalek memulangkan Harmoko karena ia diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan mengatakan, penyidik saat ini telah memulangkan Harmoko ke orang tuanya.

Sang ayah juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolsek Panggul, Selasa (25/5/2021)malam.

Kasus ini, kata Tatar, juga tak bisa diproses apabila Gus Miftah tidak melapor ke polisi.

Menurut dia, kepolisian sempat berkomunikasi dengan Gus Miftah dan membahas soal kondisi Harmoko.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved