Berita Surabaya Hari Ini
Diancam Santet Kelamin, Gadis Belia Rela Ditiduri 30 Kali, Tersangka Modal Uang Rp 100 Ribu dan Spon
Takut Diancam Santet, Gadis Belia Rela Dinodai 30 Kali, Tersangka Siapkan Spon dan Uang Tutup Mulut
Editor:
Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin
Kusmunandar diciduk Polrestabes Surabaya karena dugaan menyetubuhi anak di bawah umur.
Dugaan kasus asusila itu akan ditangani Unit PPA di sana.
"Ini tindak pidana dengan penanganan khusus, untuk prosesnya kami limpahkan ke Polres," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali.
Bahkan, dia juga menyimpan foto korban tanpa busana.
"Itu saya foto waktu habis melakukan itu, dilakukan di kamar mandi tempat futsal," akuinya.
Kusmunandar mengancam akan melakukan santet kepada korban beserta keluarganya jika menolak melayani nafsu birahi.
"Saya ancam santet kalau enggak mau begituan," kata Kusmunandar kepada penyidik. (Syamsul Arifin)
Berita terkait persetubuhan anak di bawah umur