Berita Malang Hari Ini
Curi Motor di Kasin Jaya Malang, Residivis Asal Bunulrejo Ditangkap
Rici Yanuar (29) warga Jalan Sampean, Bunulrejo, Blimbing Kota Malang diduga telah mencuri sepeda motor matic milik DM
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Rici mencuri sepeda motor matic tanpa perlu merusak kunci rumah sepeda motor.
Caranya pun dilakukan dengan menggunakan sebuah kunci yang dia namakan sebagai magnet.
Kunci berbentuk segi empat yang memiliki panjang sekitar 7-8 cm itu digunakan untuk membuka katup rumah sepeda motor matic.
Setelah terbuka, pelaku kemudian menancapkan kunci T untuk menghidupkan mesin sepeda motor.
Baru setelah itu, kunci T tersebut dicabut, dan diganti dengan kunci sepeda motor biasa untuk mengelabuhi warga.
"Ini merupakan modus baru dari kasus curanmor. Kunci magnet itu didapatkan pelaku dari orang yang berada di Pasuruan. Dia memiliki dua kunci magnet, yang hasilnya efektif untuk membuka katup rumah sepeda matic," ucapnya
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara