Berita Malang Hari Ini

Curi Motor di Kasin Jaya Malang, Residivis Asal Bunulrejo Ditangkap

Rici Yanuar (29) warga Jalan Sampean, Bunulrejo, Blimbing Kota Malang diduga telah mencuri sepeda motor matic milik DM

rifky edgar/suryamalang.com
Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto, saat memberikan informasi soal penangkapan kasus curanmor dalam pers rilis di Polsek Sukun, Kota Malang, Jumat (28/5/2021). 

Rici mencuri sepeda motor matic tanpa perlu merusak kunci rumah sepeda motor. 

Caranya pun dilakukan dengan menggunakan sebuah kunci yang dia namakan sebagai magnet. 

Kunci berbentuk segi empat yang memiliki panjang sekitar 7-8 cm itu digunakan untuk membuka katup rumah sepeda motor matic.

Setelah terbuka, pelaku kemudian menancapkan kunci T untuk menghidupkan mesin sepeda motor. 

Baru setelah itu, kunci T tersebut dicabut, dan diganti dengan kunci sepeda motor biasa untuk mengelabuhi warga.

"Ini merupakan modus baru dari kasus curanmor. Kunci magnet itu didapatkan pelaku dari orang yang berada di Pasuruan. Dia memiliki dua kunci magnet, yang hasilnya efektif untuk membuka katup rumah sepeda matic," ucapnya

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved