Berita Malang Hari Ini
Curi Motor di Kasin Jaya Malang, Residivis Asal Bunulrejo Ditangkap
Rici Yanuar (29) warga Jalan Sampean, Bunulrejo, Blimbing Kota Malang diduga telah mencuri sepeda motor matic milik DM
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Rici Yanuar (29) warga Jalan Sampean, Bunulrejo, Blimbing Kota Malang, sepertinya harus membatalkan pernikahannya lantaran harus mendekam di balik jeruji penjara.
Ia diduga telah mencuri sepeda motor matic milik DM, warga Jalan Kasin Jaya Kota Malang.
Bersama dengan rekannya yang saat ini masih DPO, Rici membawa kabur sepeda motor milik DM dengan menghidupkan mesin sepeda motor menggunakan kunci T.
Aksinya itu pun sempat ketahuan warga.
Yang kemudian, Rici diamankan oleh warga meski sempat berusaha kabur.
Sementara rekannya yang kini menjadi DPO kabur, setelah melihat Rici ditangkap oleh warga.
"Jadi tersangka ini diamankan oleh warga. Yang langsung dibawa ke salah satu rumah warga agar tidak dimassa. Karena warga mengetahui aksi jahat yang telah dilakukan oleh tersangka," ucap Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto saat menggelar pres rilis, Jumat (28/5/2021).
Rici sendiri merupakan seorang residivis, yang telah dua kali keluar masuk penjara akibat kasus curanmor.
Dia baru saja bebas dari penjara pada 16 Maret 2021 lalu.
Saat dimintai keterangan, motif dia melakukan aksi pencurian karena ingin digunakan sebagai modalnya untuk menikah.
Tersangka telah lima kali melakukan aksi curanmor di wilayah Malang Raya sejak bebas dari penjara.
"Hasil dari curanmor ini, tersangka telah mendapatkan uang Rp 3 Juta. Motor hasil curian tersebut kemudian dijualnya ke daerah Pasuruan," ucapnya.
Modus baru pencurian
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh petugas, aksi yang dilakukan oleh Rici tergolong modus baru.