Berita Batu Hari Ini
Terkait Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Batu, Ini Sikap Kepala DP3AP2KB
Terkait Dugaan Pelecehan dan Kekerasan Terhadap Anak di Kota Batu, Ini Sikap Kepala DP3AP2KB
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon mengajak masyarakat Kota Batu untuk bersama-sama melindungi anak.
Katanya, anak-anak adalah generasi penerus, oleh sebab itu, harus dijaga agar regenerasi ke depan lebih baik.
Hal itu disampaikan Furqon bersamaan mengomentari kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia.
Komisi Nasional Perlindungan Anak telah melaporkan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan anak itu ke Polda Jatim.
Furqon juga turut serta mendampingi korban saat melapor ke Polda Jatim.
“Anak-anak adalah generasi penerus, mari kita jaga. Kejahatan bisa terjadi di mana-mana, mari kita jaga generasi penerus."
"Kami menangis air mata darah jika ada anak diperlakukan seperti itu. Melihat seandainya anak kita diperlakukan seperti itu oleh orang lain, kita tidak akan pernah menerima,” ujar Furqon.
Dikatakan Furqon, tiga korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Mereka juga menyodorkan bukti-bukti foto bekas luka penganiayaan yang dilakukan terlapor yakni inisial JE.
Foto-foto bekas luka karena penganiayaan tersebut merupakan dokumentasi milik korban yang disimpan sejak beberapa tahun lalu.
"Menunjukkan ada luka lebam di beberapa bagian tubuh hingga bibirnya pecah karena tamparan. Apa yang disangkakan dibuktikan dengan berbagai alat bukti. Meski begitu, praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan," tegas Furqon.
Furqon juga mengatakan bahwa kasus ini tidak terkait dengan kegiatan belajar mengajar di SMA SPI. Pasalnya, terlapor dalam kasus ini adalah JE, sehingga lembaga sekolah tetap bisa melakukan kegiatan seperti biasa.
“Ini bukan tentang kegiatan belajar mengajar, tapi foundernya. Kalau kepala sekolah membantah, itu hak. Ini kan dilakukan oknum,” paparnya.
DP3AP2KB akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan pihak keluarganya. Meskipun para korban berasal dari luar Kota Batu, namun kejadiannya di Kota Batu. Maka dari itu, DP3AP2KB tidak bisa lepas tanggung jawab.
“Untuk memulihkan kondisi korban, kami juga akan melakukan trauma healing. Jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis sangat luar biasa sehingga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula,” tegasnya.