Berita Batu Hari Ini

Gelar Perkara Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu Segera, Tunggu Hasil Visum

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa gelar perkara dugaan kasus kekerasan seksual di SPI, Batu segera dimulai

Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim/Syamsul Arifin
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat mendampingi laporan ke SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu 

Kepada wartawan melalui pesan pendek ia menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang ada."

"Pemberitaan ini tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan yang  beredar di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Kata Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar.

Pemberitaan yang selama ini muncul, serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak ia pertanyakan.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007."

"Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada lembaga sekolah yang ia pimpin.

Ia mengatakan akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti hal ini dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa.

SPI akan tetap berpegang pada tujuan menghantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak semula SPI berdiri,” tegas Risna.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual terhadap anak.

Disebutkan Arist, korban mencapai belasan dan dimungkinkan lebih.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved