Berita Tuban Hari Ini

Sudah Nikah 3 Kali, Priyono Tega Jadikan Putri Kandung sebagai Budak Nafsu, Ada Bukti Rekaman Video

Sudah Nikah 3 Kali, Priyono Tega Jadikan Putri Kandung sebagai Budak Nafsu, Ada Bukti Rekaman Video

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Priyono ditangkap Polres Tuban karena diduga menyetubuhi putri kandungnya. 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Siswi SMP asal Tuban hanya bisa pasrah ketika dijadikan budak nafsu birahi oleh ayah kandungnya.

Ayah kandung yang tega menyetubuhi putri kandungnya itu bernama Priyono (45) asal Kecamatan Montong.

Korban, sebut saja Bunga, berusia 16 tahun, baru saja lulus dari bangku SMP.

Priyono sudah menyetubuhi anak di bawah umur itu sebanyak empat kali di rumahnya.

"Ini anak kandung tinggal bersama pelaku, disetubuhi sudah empat kali," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (2/6/2021).

Ruruh menjelaskan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu di rumah pelaku di Kecamatan Montong.

Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, mulai tanggal 20, 25, 29, 30 di bulan yang sama, saat malam hari.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah sebanyak tiga kali, namun berujung perceraian.

Korban yang tidak punya kuasa untuk melawan hasrat bejat sang bapak, hingga pada saat tertentu meminta saudaranya untuk merekam aksi pencabulan yang dialaminya.

"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi."

"Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan  anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

Pengakuan tersangka

Pengakuan mengejutkan disampaikan Priyono yang telah mencabuli anak kandungnya sebanyak empat kali.

Alasan pelaku melakukan aksi bejatnya terungkap saat dibawa ke Mapolres Tuban.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved