Mau Daftar CPNS? Perhatikan 3 Aturan Ditetapkan Kemenpan RB untuk Seleksi CASN 2021
Aturan ini perlu diketahui para CPNS yang dimuat dalam Permenpan-RB Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021
Alur pendaftaran: Peserta mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id
Seleksi administrasi oleh BKN Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode CAT atau tambahan sesuai kebutuhan instansi Pengumuman di laman SSCASN

2. Pengadaan PPPK jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021
Dalam Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Syarat pelamar PPPK jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021, meliputi:
THK-II Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik
Guru swasta yang terdaftar di Dapodik
Lulusan PPG WNI berusia 20-59 tahun
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Mulai Dari Daftar Akun di Website Resmi sscasn.bkn.go.id
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat
Bukan PNS, anggota TNI dan Polri
Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani
Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan D4 atau S1