Berita Batu Hari Ini
IMB Milik Sekolah SPI Kota Batu Sedang Diubah Setelah Beberapa Bangunan Baru Berdiri
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Tauchid Bhaswara menjelaskan, jika sekolah tersebut telah mengantongi IMB
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu memiliki beberapa unit usaha di dalam komplek pendidikan, salah satunya adalah hotel.
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Tauchid Bhaswara menjelaskan, jika sekolah tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2006.
Dalam IMB tersebut, peruntukannya masuk dalam kategori pendidikan.
"Pada saat itu, peruntukannya belum merambah ke dunia usaha. Namun dalam IMB tersebut juga sudah tercantum ada asrama, main holding, main plaza, cafe, cottage, dan parkir," ujar Tauchid, Senin (21/6/2021).
Tauchid berpendapat agar pihak SPI perlu melakukan perubahan IMB. Pasalnya, ada unit-unit baru yang dibangun di sana.
"Seyogianya, ketika suatu bangunan itu memiliki perubahan-perubahan, maka IMB-nya juga harus diperbarui. Sedangkan berdasarkan hasil tinjauan kami, Sekolah SPI memiliki perubahan bangunan. Seperti penambahan bangunan teater, restoran dan lainnya," katanya.
SPI merupakan sekolah yang menerapkan muatan lokal entrepreneurship.
Dalam lokasi sekolah tersebut, terdapat fasilitas seperti restoran, hotel, tempat outbound dan beragam bentuk bangunan lain.
Tauchid mengatakan, SPI sudah memiliki niat baik untuk melakukan kepengurusan proses perubahan perizinan.
Pada 2019 lalu, SPI sudah pernah mengajukan IMB perubahan.
Lalu pada Februari 2020, telah terbit Surat Keterangan Rencana Kota (KRK).
“Namun untuk proses setelah masuk belum dilakukan kembali. Contohnya seperti menyelesaikan syarat izin lingkungan. Ini berarti, mereka masih dalam proses menyelesaikan izin lingkungan."
"Untuk penyelesaian izin tersebut membutuhkan konsultan dan waktunya berbulan-bulan. Setelah itu baru diujikan di Dinas Lingkungan Hidup," terangnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini beberapa waktu lalu, Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia mengatakan tidak bisa menjelaskan karena fungsi dan tugasnya hanya sebagai penanggung jawab kegiatan pembelajaran.
Meski begitu, Risan mengaku, pihaknya telah berusaha sebaik mungkin untuk menaati peraturan yang ada.
"Sebagai warga negara yang baik. Kami telah berusaha memenuhi segala ketentuan yang ada. Ini bertujuan agar eksistensi kami diakui oleh Kota Batu, Jawa Timur dan Indonesia," katanya.