Berita Malang Hari Ini
Alasan MCW Menyakini Adanya Dugaan Penyelewengan BPNT di Desa Selorejo Dau Malang
LSM MCW punya alasan mengungkap adanya dugaan penyelewengan penyaluran BPNT di Desa Selorejo, Dau, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - LSM Malang Corruption Watch (MCW) punya alasan mengungkap adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Selorejo, Dau, Kabupaten Malang.
Koordinator MCW, Atha Nursasi, mempertanyakan BUMDes setempat berperan dalam pencairan BPNT.
Menurut Atha, penyaluran BPNT diatur dalam Peraturan Menteri Permensos Nomor 11 tahun 2018.
Isinya mengatur penyaluran BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) harus menggunakan sistem e-Warong. Atau warung yang ditunjuk untuk pencairan bantuan.
Kata Atha, dalam skemanya saja berbeda dengan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah fesa (pemdes).
"Bansos pemdes untuk Covid-19 itu juga bergantung pada refocusing anggaran. Jadi erdapat mekanisme tersendiri, sehingga kemendes (kementrian desa) memberikan instruksi dan instrument agar pemdes bisa memberikan bansos," ungkap Atha.
Sepengetahuan Atha, program BPNT saat digulirkan di Kabupaten Malang menggunakan sistem e-Warong.
Seiring waktu berjalan, MCW mengaku menemukan informasi dari warga bahwa Pemdes Selorejo diduga mengalihkan mekanisme pencairannya melalui BUMDes.
Informasi tersebut berupa, sebanyak 60 KPM kartu ATM BPNT diminta oleh BUMDes dan dilengkapi nomor PIN-nya.
"Bilangnya (Pemdes Selorejo) saat itu berdasarkan keterangan warga, pencairan dialihkan melalui BUMDes. Hal itu berlangsung selama beberapa bulan. Hingga akhirnya warga sadar bahwa volume bantuan yang turun itu berangsur berkurang," ujar Atha.
Terakhir, Atha berharap ada tindak lanjut dari penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik kasus tersebut.