Berita Lumajang Hari Ini

Pendaftaran Pernikahan saat PPKM Darurat di Lumajang Ditutup 3-20 Juli 2021

Kantor Urusan Agama (KUA) Lumajang memberlakukan sejumlah aturan menggelar pernikahan di masa PPKM Darurat.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Tribunnews.com
Ilustrasi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Kantor Urusan Agama (KUA) Lumajang memberlakukan sejumlah aturan menggelar pernikahan di masa PPKM Darurat.

Seluruh pendaftaran akad nikah di masa pembatasan akan ditutup hingga 20 Juli 2021.

Sudi Hartono selaku Kasi Bimas Islam KUA Lumajang mengatakan, selama masa PPKM Darurat jumlah karyawan yang bekerja di kantor hanya sebesar 25 persen.

Sementara operasional layanan dibuka sejak pukul 08.00-14.00 WIB.

Selama aturan itu berlaku, semua pelayanan pendaftaran pernikahan baru untuk layanan akad nikah di masa PPKM ditutup sementara.

Pihaknya hanya melayani pernikahan calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 3 Juli 2021.

"Aturan ini harus kami segera kami teruskan kepada teman-teman yang ada di KUA di Lumajang karena sudah disahkan Dirjend Bimas Islam," kata Sudi.

Menurut Sudi, kebijakan ini muncul tidak serta merta diputuskan secara sepihak.

Pembatasan layanan ini diterapkan setelah mendapat arahan dari Dirjend Bimas Islam.

"Aturan ini dibuat bukan dari KUA tapi dari Dirjend Bimas Islam sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang sedang melonjak," terangnya.

Pelaksanaan akad nikah di masa PPKM juga ada beberapa aturan yang harus dipahami calon pengantin.

Pernikahan hanya boleh dihadiri oleh penghulu, wali, dan 2 orang saksi.

Sementara calon pengantin dan semua wajib menunjukan hasil Swab tes negatif yang dilakukan minimal 1x24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah digelar.

Tidak hanya itu, jika akad pernikahan digelar di gedung atau hotel paling banyak hanya bisa dihadiri 20 persen, dari kapasitas ruangan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved