Berita Tulungagung Hari Ini
Puluhan Motor Tak Sesuai Spesifikasi Dibongkar di Satlantas Polres Tulungagung
Satlantas Polres Tulungagung sering mendapatkan komplain masyarakat, karena keberadaan motor dengan knalpot brong.
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Tempat barang bukti Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jaksa Agung Suprapto mendadak seperti bengkel dadakan, Kamis (8/7/2021).
Sejumlah warga yang mengambil sepeda motor barang bukti tilang, wajib mengembalikan spesifikasi teknis
Mulai dari mengganti roda, spion, warna hingga knalpot brong yang memekakkan telinga.
“Hari ini ada 21 sepeda motor barang bukti tilang yang diambil. Semuanya wajib mengembalikan spesifikasi pabrik,” terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Bayu Agustian.
Menurut Bayu, selama satu bulan pihaknya menilang dan menahan 200 sepeda motor menyalahi spesifikasi teknis.
Mayoritas mengganti knalpot standar dengan knalpot brong.
Para pemilik motor bisa mengambil barang bukti setelah mengikuti sidang dan membayar denda.
“Mereka datang dengan menunjukkan bukti denda dan onderdil yang asli. Semau harus dipasang di sini, baru boleh dibawa pulang,” tegasnya.
Satlantas Polres Tulungagung sering mendapatkan komplain masyarakat, karena keberadaan motor dengan knalpot brong.
Karena itu, lanjut Bayu, pihaknya menindaklanjuti dengan menggelar razia rutin.
Sejumlah lokasi pun menjadi sasaran, seperti wilayah kota, alun-alun, pasar wage, Jembatan Ngujang 2 dan Jalan Raya Kecamatan Ngantru.
“Mereka ini kan mobile. Titik-titik dimana mereka biasa berkumpul, kami razia semua,” ucap Bayu.
Selain 21 sepeda motor ini, sudah ada motor yang diambil dan banyak yang masih ditahan karena belum sidang.
Ada pula sepeda motor buatan sendiri dengan tidak dilengkapi surat.