Berita Batu Hari Ini
Polisi Amankan Warga Batu Pelaku Arisan Fiktif yang Merugikan Pesertanya Hampir Rp 1 Miliar
Polres Batu mengamankan seorang warga Desa Tulungrejo, Bumiaji, Kota Batu, berinisial SMA yang diduga melakukan penipuan berupa arisan fiktif..
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Hasil arisan tidak sesuai yang dijanjikan di awal.
Bahkan, ketika dikomplain, peserta tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Akhirnya, peserta yang merasa menjadi korban lapor ke polisi.
“Lalu melapor ke kami karena khawatir. Setelah arisan pertama cair, para korban semakin percaya. Untuk kerugian korban bervariasi mulai jutaan hingga ratusan juta,” terang Jeifson.
Bahkan ada satu korban yang memberanikan diri mengikuti arisan Rp 287 juta.
Tapi tidak ada pencairan.
Hasil penelusuran petugas mengindikasikan adanya dugaan penipuan.
Setelah ditangkap, SMA disangka Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Selain SMA, polisi tengah memburu keterlibatan pihak lain yang ikut dalam jaringan tersebut.
“Apakah ada tersangka lagi, kami masih telusuri,” jelasnya.
Sementara itu, SMA saat dikonfirmasi mengaku bila melakukan iming-iming arisan melalui grup WhatsApp Arisan Leliana.
Untuk meyakinkan korban ia pun membuat list dan menjual slot tersebut kepada calon korban agar mau takeover.
“Ya saya janjikan keuntungan besar biar mereka berminat,” ucapnya.
Keuntungan yang diperoleh dari hasil arisan fiktif tersebut diakui pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, juga untuk memutar uang diberikan pada para peserta.
“Kalau hampir Rp 1 miliar itu termasuk bunganya,” akunya.