Berita Malang Hari Ini
Kota Malang Masuk Kategori PPKM Level 4, Sutiaji Sebut Aturan Tetap Sama dengan PPKM Darurat
PPKM Darurat ini berganti nama dengan PPKM level 4, di mana Kota Malang menjadi salah satu kota yang menerapkan PPKM Level 4 ini.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, bahwa perpanjangan PPKM Level 4 ini merupakan instruksi dari pusat.
Maka dari itu, pemerintah daerah yang ditunjuk berhak untuk menerapkan aturan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini merupakan instruksi pusat karena tidak ada pilihan lagi kita mau melaksanakan atau tidak menolak atau tidak apapun yang menjadi keputusan pusatkan harus kita dukung, karena kita adalah satu pemerintahan," ucapnya.
Politisi PDIP juga meminta masyarakat untuk bersyukur ketika perpanjangan PPKM Level 4 hanya lima hari saja sampai 25 Juli 2021.
Hal ini tidak sesuai dengan isu perpanjangan yang kini beredar hingga sampai Agustus maupun akhir Juli 2021.
"Kami dari Forkompimda Kota Malang sepakat nantinya tidak membuat instruksi lanjutan. Nanti kita tunggu saja Surat Edaran Wali Kota Malang yang isinya hanya menyalin instruksi dari Pemerintah Pusat. Dan dalam waktu lima hari ke depan kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar kasus positif Covid-19 bisa menurun kembali," tandasnya.