Daftar Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4, Termasuk Surabaya dan Malang Raya
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.
SURYAMALANG.COM - Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.
Surabaya dan tiga daerah di Malang Raya termasuk dalam daftar tersebut.
PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 24/2021.
Berdasarkan Inmendagri, terdapat sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4.
Daerah-daerah tersebut wajib menerapkan kembali sejumlah aturan perpanjangan PPKM sampai 2 Agustus 2021.
Penerapan PPKM dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yakni laju penularan kasus, sistem kesehatan berdasarkan ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Oranization (WHO), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Namun, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian atau pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kebijakan ini pada Minggu (25/7/2021) malam.
Ada empat aturan yang disesuaikan.
Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat.
Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diziinkan buka sampai dengan pukul 21.00.
Ketiga, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka boleh buka.
Pengunjung boleh makan di tempat pada masa perpanjangan PPKM Level 4.
Namun demikian, dilakukan pembatasan waktu dan kapasitas.
"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi.
Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Daftar daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali:
- DKI Jakarta:
Kabupaten Kepulauan Seribu
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Timur
Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Utara
Kota Jakarta Pusat
- Banten:
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
- Jawa Barat:
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Karawang
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung
- Jawa Tengah:
Kabupaten Jepara
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Rembang
Kabupaten Pati
Kabupaten Kudus
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Temanggung
Kabupaten Tegal
Kabupaten Sragen
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak
Kabupaten Batang
Kabupaten Banjarnegara
Kota Pekalongan
- DI Yogyakarta:
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul
- Jawa Timur:
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Tuban
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Jombang
Kabupaten Jember
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Bangkalan
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kabupaten Situbondo
- Bali:
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/07/26/09225261/daftar-daerah-di-jawa-bali-yang-terapkan-ppkm-level-4-hingga-2-agustus?page=all#page2